Hukum

Pengadilan Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Dijadikan Alasan Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Dijadikan Alasan Kebangkrutan

Keputusan Penting dari Pengadilan Tinggi Ipoh

Pengadilan Tinggi Ipoh di Malaysia menetapkan bahwa utang dari aktivitas perjudian tidak dapat menjadi alasan utama untuk memulai proses kebangkrutan. Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Persekutuan dalam kasus Datuk Ting Ching Lee yang diputuskan tahun lalu.

Dasar Putusan Berdasarkan Kasus Tertinggi

Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan mengenai kebangkrutan Lee Fook Khuen, seorang debitur berusia 75 tahun. Resorts World Sentosa Pte Ltd mengajukan kasus ini setelah Lee gagal melunasi utang sejumlah S$5,930 juta yang dinyatakan sah oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee memperoleh kredit sebesar S$10 juta untuk berjudi di Singapura, namun gagal membayar kembali. Upaya Lee untuk membatalkan pengakuan utang tersebut di Malaysia tidak berhasil hingga Mahkamah Persekutuan menegaskan bahwa utang judi tidak dapat ditegakkan di Malaysia walaupun sah secara hukum di negara lain.

Kebijakan Publik dan Utang Judi

Dalam putusan tertulisnya, Moses menegaskan bahwa menurut hukum Malaysia, utang yang berkaitan dengan perjudian dianggap sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk dilunasi. Meskipun sah di negara asal, di Malaysia, utang jenis ini tidak dapat ditegakkan karena bertentangan dengan kebijakan publik yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Posisi Hukum di Malaysia

Pasal 26 berdasarkan Undang-Undang Kontrak 1956 menyatakan bahwa kontrak atau perjanjian terkait perjudian atau taruhan dianggap batal dan tidak berlaku. Selain itu, tindakan hukum untuk mendapatkan uang atau barang dari taruhan juga dilarang. Hakim menegaskan bahwa pengadilan berhak menolak pelaksanaan utang dari transaksi yang dianggap ilegal atau batal, seperti kontrak perjudian, karena tidak sesuai dengan kebijakan publik.

Kepastian Tanpa Penegakan

Moses menambahkan bahwa pengadilan kebangkrutan memiliki wewenang untuk mengevaluasi sifat utang tersebut meskipun telah didaftarkan di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Larangan penegakan utang dari perjudian mengesampingkan kepastian prosedural dan hukum tidak mengizinkan pelaksanaan tersembunyi melalui pengadilan untuk kontrak yang invalid secara hukum. Keputusan ini menegaskan sikap Malaysia yang tegas terhadap utang dari perjudian, dengan menekankan bahwa utang tersebut tidak pantas menjadi dasar kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan berdasarkan jalur hukum di negara ini.