Judi

Enam Orang Terjerat dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Enam Orang Terjerat dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pembongkaran Kasus Rekening Bank di Wardha

Kepolisian Wardha telah mengungkap sebuah kasus besar terkait pemanfaatan rekening bank, yang dibuka atas nama warga, untuk perjudian kriket daring. Sejauh ini, enam orang telah diamankan sehubungan dengan kasus tersebut. Menurut pihak berwenang, para pelaku memperdaya warga membuka rekening kemudian memanfaatkannya untuk transaksi ilegal.

Pengaduan Memicu Investigasi

Investigasi ini dimulai setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon menyerahkan pengaduan ke Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporan tersebut, tertulis bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membantu membuka rekening bank yang katanya untuk tujuan keuangan. Mereka mengatur pembukaan rekening atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa setelah rekening dibuka, para pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Hal ini terungkap setelah Pratik melihat ada penarikan senilai Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari pelaku. Ketika memeriksa ke bank, ia mendapati bahwa ada transaksi mencapai Rs 22 lakh dalam sebulan, yang mendorong penyelidikan lebih lanjut.

Rekening Dialihkan untuk Perjudian

Selama penyelidikan, pihak berwenang menemukan bahwa para tersangka menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang memerlukan bantuan dan mahasiswa untuk membuka rekening bank. Setelah itu, dokumen terkait perbankan tersebut dijual kepada anggota kelompok lain. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi terkait perjudian kriket online, dan beberapa nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, serta Reddy Anna muncul dalam investigasi ini. Pola yang ada menunjukkan bahwa nama pemilik rekening hanya digunakan sebagai kedok sementara kendali berada di tangan para pelaku.

Enam Tersangka Ditangkap

Para pelaku yang sudah ditangkap antara lain Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Kepolisian menyatakan semua pelaku telah diamankan dalam penyelidikan yang berlangsung. Mengingat skala kasus ini, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal. Langkah ini bertujuan untuk menempatkan kasus ini di bawah pengawasan unit khusus karena investigasi jaringan yang lebih luas masih berlangsung.

Jaringan Luas dalam Tinjauan

Kasus ini memperlihatkan bagaimana rekening bank biasa dapat digunakan untuk kegiatan perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan banyak pihak selain enam tersangka yang sudah tertangkap, termasuk beberapa orang yang berada di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap tersangka lainnya masih terus dilanjutkan. Kasus ini menunjukkan betapa luasnya jaringan tersebut dan cara mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk melakukan kegiatan ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati terhadap penipuan serupa agar tidak terjebak dalam kasus ini di masa depan.